Pemeriksaaan Tanah dan Sidang Panitia B atas permohonan Hak Guna Usaha (HGU)
Selasa, 22/2/2022. Tinjauan Lapangan Pemeriksaaan Tanah dan Sidang Panitia B atas permohonan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Rea Kaltim Plantation, sebagai tindak lanjut dari hasil invent dan cek fisik dari tim Kanwil BPN yang telah dilakukan sejak tanggal 19 Februari 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN Kanwil Provinsi Kalimantan. ?
?
PT Rea Kaltim Plantation sendiri mengajukan permohonan perpanjangan HGU yang kedua untuk 3 bidang Tanam kebun kebun sawit. Hasil Pemeriksaan tanah Tim Panitia B sudah sesuai dengan hasil cek fisik tim invent BPN, dan untuk Sidang Panitia B. ?
?
Berdasarkan RTRW Prov. Kaltim No. 1 tahun 2016 Peruntukan kawasan pada 3 Bidang tanam yang dimohonkan berada pada Pola Ruang Perkebunan,Tanaman pangan & Hortikultura, Permukiman, Hutan Produksi Tetap (HP) dan Hutan Produksi Konversi (HPK).?
?
Untuk Permohonan PT. Rea Kaltim Plantation yang berada pada peruntukan Kawasan Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura agar bersurat ke Pemda Kab. Kukar terkait usulan penyesuaian tata ruang didalam RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara.?
?
Untuk Bidang Tanam yang masuk pada kawasan Hutan agar bersurat ke Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim untuk mendapatkan advis teknis terkait kawasan Kehutanan. ?
?
Untuk Bidang Tanam yang overlapping dengan IUP Tambang agar bersurat ke Dinas ESDM Provinsi Kaltim untuk mendapatkan advis teknis. ?
?
**Follow @tataruangkaltim?
?
Tags :?
#TinjauanLapangan #Pengendalian #Perkebunan #Perizinan #HakGunaUsaha