Pembahasan Teknis Jalan Tol Akses Menuju IKN oleh BBPJN Kaltim Kementerian PUPR
Jumat, 7 Oktober 2022 telah dihadiri kegiatan Rapat Teknis Jalan Tol Akses Menuju IKN oleh BBPJN Kaltim Kementerian PUPR. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Tepian I, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Adapun pokok pembahasan yang dilakukan antara lain:
1. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 24 September 2022 di Kota Balikpapan.
2. Arahan dari Gubernur Provinsi Kalimantan Timur terkait semua kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan IKN menjadi prioritas dalam pelaksanaannya.
3. Kegiatan pembangunan Jalan Tol Akses menuju IKN telah tercantum dalam Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara tahun 2022 - 2042
4. Dalam pemberian KKPR, pihak BBPJN dapat berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN RI.
5. Terkait dokumen lahan seluas 13,5 Ha atau 1,5 km agar dicatat sebagai aset DPUPR PERA Prov. Kaltim kemudian dilakukan proses hibah kepada Kementerian PUPR RI oleh gubernur melalui BPKAD Prov. Kaltim
6. Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah selanjutnya melakukan persiapan pengadaan tanah bagi kegiatan pembangunan Jalan Tol Akses IKN.