Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk

Hubungi Kami

Pembahasan Rencana Kegiatan Perkebunan dan Presentasi Advis Teknis Permohonan Pengolahan Kelapa Sawit Perkebunan

Pembahasan Rencana Kegiatan Perkebunan dan Presentasi Advis Teknis Permohonan Pengolahan Kelapa Sawit Perkebunan

Pembahasan Rencana Kegiatan Perkebunan dan Presentasi Advis Teknis Permohonan Pengolahan Kelapa Sawit Perkebunan

Rabu, 30/3/2022. Pembahasan Rencana Kegiatan Perkebunan dan Presentasi Advis Teknis Permohonan Pengolahan Kelapa Sawit Perkebunan, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Dinas Perkebunan. ?
?
Perda No. 1 Tahun 2016 RTRW Prov. Kaltim, Lokasi kegiatan yang dimohonkan berada pada peruntukan Pola Ruang Kawasan Perkebunan, sehingga sudah sesuai dengan Peruntukan dan Rencana Tata Ruang.?
?
Berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2016 Tentang RTRW  Kab. Kutai Timur Lokasi kegiatan yang dimohonkan berada pada peruntukan Perkebunan Pola Ruang KBNK.?
?
Lokasi kegiatan yang dimohonkan sudah melakukan PPLB dengan perusahaan lain yang overlapping.?
?
Berdasarkan Data Transmigrasi rencana Kegiatan, perusahaan sudah mendapatkan Ijin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT) pada tahun 2012 untuk kawasan HPL Transmigrasi .?
?
Berdasarkan SK Menteri ESDM nomor 140/2019 terkait Kawasan alam Karst, lokasi permohonan berada di Luar Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK).?
?
Selanjutnya dari pembahasan ini akan menjadi bagian dari advis teknis Dinas Perkebunan sesuai dengan Permentan No. 98 /2013 dalam rangka mendapatkan rekomendasi Gubernur untuk pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS)  yang akan disampaikan melalui E-PTSP.?
?
**Follow @tataruangkaltim?
?
Tags :?
#Perizinan #Perkebunan #RencanaTataRuang #Pertek #KutaiTimur

 

Permohonan Informasi Tata Ruang

Informasi ini sangat kami perlukan sebagai dasar pertimbangan dan kelengkapan administrasi untuk perencanaan pekerjaan