11/05/2026
Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk
Hubungi Kami


11/05/2026
12/03/2026
02/03/2026
02/03/2026
Rabu, 15 Maret 2023 menghadiri kegiatan rapat pembahasan perizinan, permohonan rekomendasi dan permintaan data minerba yang diselenggarakan pada Ruang Rapat Daya Taka, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan dipimpin oleh Bapak Ujang Rachmad selaku Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan serta dihadiri instansi Dinas ESDM dan Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun pembahasan yang dilakukan terkait permohonan pemberian rekomendasi WIUP Batubara beberapa perusahaan di mana wewenang pemberian rekomendasi WIUP Batubara merupakan wewenang Pemerintah Pusat.
Pembahasan permohonan pencairan dana jaminan reklamasi serta pembatalan pencabutan izin akan segera direspon menggunakan surat balasan yang berisikan tentang kronologis serta wewenang sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

