... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Pembahasan Penyusunan Peta Indikatif Lahan Pangan untuk Penghijauan

Rabu,10 Mei 2023 telah mengikuti Rapat Pembahasan Penyusunan Peta Indikatif Lahan Pangan untuk Penghijauan yang bertempat di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Rapat pembahasan ini dibuka oleh Bapak H. Iwan Darmawan, AK.,MM selaku Kepala Biro Perekonomian Setda Prov. Kaltim. Rapat dijuga dihadiri dari unsur pemerintah Provinsi Katim antara lain dari Bappeda, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan , Dinas ESDM, Dinas PUPR & PERA, BPKH Wilayah IV, Badan Pengelola Panagan dan Yayasan konservasi Nusantara.

Rapat ini adalah tindak lanjut untuk percepatan tentang Pergub 27 tahun 2021 dan ouput dari kegiatan penyusunan ini adalah Terbitnya keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang lahan pangan untuk penghijauan provinsi Kalimantan Timur berserta lampiran peta  Keputusan Gubernur Kalimantan Timur lahan pangan untuk penghijauan provinsi Kalimantan Timur 

 Adapun masukan dan arahan dari Tim Pengarah dan Tim Teknis antara lain

  1. Perlu disinkronkan dengan RTRWP terbaru dan perlu penegasan apakah data seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH), Perhutanan sosial juga termasuk dalam usulan.
  2. Data mengenai Pangan dan Tanaman Pangan agar diakomodir dalam penyusunan peta indikatif.
  3. Dinas  PUPR  Prov  Kaltim  melalui  Bidang Tata  Ruang akan  membantu dalam proses identifikasi peta indikatif dengan RTRWP yang baru,
  4. Disarankan agar tim penyusun Lebih optimal jika berkoordinasi dengan dinas/instansi yg membawahi tupoksi untuk kegiatan persandingan data spasial.  Agar dalam proses penyusunannya jika ada proyek-proyek strategis pemerintahan maupun sektoral yang masuk didalam usulan peta indikatif dapat teridentifikasi 
  5. Balai  Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan akan  membantu sinkronisasi peta indikatif dengan peta kawasan hutan terbaru,  data TORA, Hutan Adat Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Paser.
  6. Setelah mendapat arahan dan masukkan, draft peta akan diperbaiki yang selanjutnya akan dibahas melalui Konsultasi Publik pada bulan Juli 2023, serta difinalisasi pada bulan Agustus 2023.