Pembahasan hasil Survey Lapang Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Kalimantan Timur
Selasa, 06 Desember 2022 telah dilakukan rapat pembahasan hasil Survey Lapang Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh Kanwil BPN selaku Sekretariat PPNS Penataan Ruang. dan dihadiri oleh PPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur - Utara, PPNS di lingkungan Kab/Kota, OPD dilingkup Kabupaten/Kota. Dan Kemnterian ATR/BPN Yang hadir langsung maupun secara Daring
Berdasarkan hasil diskusi
Ada pun poin-poin sebagai berikut :
1. Pemaparan hasil survey yang dilakukan pada tanggal 15-16 November 2022 terkait indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang tipologi C di wilayah Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
2. Melakukan Konsultasi dan mendegar tanggapan dari Kementerian ATR terhadap tindak lnjut hasil audit terkait mekanisme pemberian sanksi.
3. Pada tahun 2023 Mendatang akan dilakukan Tindak lanjut hasil audit di Kalimantan Utara.