Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk

Hubungi Kami

Pembahasan hasil Survey Lapang Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Kalimantan Timur

Pembahasan hasil Survey Lapang Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Kalimantan Timur

Pembahasan hasil Survey Lapang Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Kalimantan Timur

Selasa, 06 Desember 2022 telah dilakukan rapat pembahasan hasil Survey Lapang Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh Kanwil BPN selaku Sekretariat PPNS Penataan Ruang. dan dihadiri oleh PPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur - Utara, PPNS di lingkungan Kab/Kota, OPD dilingkup Kabupaten/Kota. Dan Kemnterian ATR/BPN Yang hadir langsung maupun secara Daring

Berdasarkan hasil diskusi

Ada pun poin-poin sebagai berikut :

1. Pemaparan hasil survey yang dilakukan pada tanggal 15-16 November 2022 terkait indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang tipologi C di wilayah Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara. 

2. Melakukan Konsultasi dan mendegar tanggapan dari Kementerian ATR terhadap tindak lnjut hasil audit terkait mekanisme pemberian sanksi. 

3. Pada tahun 2023 Mendatang akan dilakukan Tindak lanjut hasil audit di Kalimantan Utara. 

 

Permohonan Informasi Tata Ruang

Informasi ini sangat kami perlukan sebagai dasar pertimbangan dan kelengkapan administrasi untuk perencanaan pekerjaan