... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Pembahasan Hasil Survei Evaluasi terhadap Penyusunan RDTR sebelum dan setelah UUCK

Undangan Pembahasan Hasil Survei Evaluasi terhadap Penyusunan RDTR sebelum dan setelah UUCK pada Kamis, 14 September 2023 bertempat di Hotel Gran Senyiur Balikpapan. Kegiatan ini bertujuan untuk menemukenali kendala dan upaya percepatan penyusunan RDTR ke depan melalui survei yang melibatkan responden dari Pemerintah Daerah, Asosiasi Profesi yakni Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), dan kalangan akademisi dalam hal ini Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI).

 

Acara ini diawali dengan pembukaan dan arahan dari Perwakilan dari Sekertaris Direktorat Jendral Tata Ruang, dan diikuti dengan pemaparan Hasil Survei Penentuan Faktor Pengaruh Kriteria Percepatan Penyusunan RDTR oleh Deni Santo, S.T., M.Sc selaku Ketua Tim. Selanjutnya sesi tanggapan yang disampaikan oleh Prof. Dr.sc.agr. Iwan Rudiarto, S.T., M.Sc. selaku Ketua ASPI serta peserta undangan.

 

Progress penyelesaian RDTR saat ini mencapai 367 RDTR yang telah ditetapkan dan 95 RDTR yang sedang berprogress dengan rincian 50 RDTR sebelum UUCK, 35 RDTR saat masa transisi, dan 282 setelah UUCK. Jumlah ini masih jauh dari target yang ingin dicapai sebagaimana yang diamanatkan dalam renstra 2020-2024 yang ditargetkan sebanyak 2000 RDTR. Oleh karena itu diperlukan strategi yang tepat untuk dapat menghasilkan produk RDTR yang baik dengan cepat diperlukan evaluasi proses pelaksanaan penuyusunan dan penetapan RDTR.

 

Metode evaluasi dilakukan meggunakan Analytic Hierarchy Process (AHP) untuk menggali informasi faktor

pengaruh dan bobotnya dalam keberhasilan percepatan

penyusunan RDTR yang diberikan kepada target 4 kategori responden yaitu internal kementerian ATR/BPN, akademisi (ASPI), tenaga profesional (IAP), dan perwakilan OPD, yang dilanjukan dengan Post Review RDTR untuk menemukenali fakta atau kejadian dalam proses penyusunan RDTR: aspek teknis, substantif, administratif, dan dimensi waktu.

 

Sehingga, faktor dan rekomendasi yang dapat dilakukan untuk mendorong percepatan proses penyusunan RDTR dan tercermin pada kedua hasil metode evaluasi adalah:

  • Komitmen Pemerintah Daerah, untuk meningkatkan komitmen dan dukungan Pemerintah Daerah yang tercermin dalam setiap tahap penyusunan hingga pengesahan Peraturan Kepala Daerah.
  • Ketersediaan Data, untuk meningkatkan ketersediaan dan kualitas data yang digunakan dalam proses penyusunan RDTR.