... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Pembahasan Hasil Harmonisasi Ranperda tentang RTRWP Kalimantan Timur Tahun 2022 – 2042

Senin 18 Juli 2022 telah dihadiri Rapat Pembahasan Hasil Harmonisasi Ranperda tentang RTRWP Kalimantan Timur Tahun 2022 – 2042 di Ruang Rapat Tuah Himba, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Rapat dipimpin oleh Ibu Suparmi, S.H., M.H. selaku Kabag Penyusunan Produk Hukum Daerah, Biro Hukum dan dihadiri perwakilan dari Dinas PUPR-PERA, DKP, Dinas Perkebunan, DLH, dan Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Rapat dilaksanakan dalam rangka pembahasan catatan harmonisasi dari Biro Hukum dan Kanwil Kemenkumham Kaltim. Berdasarkan catatan, perlu dilakukan perbaikan redaksional pada batang tubuh Ranperda, serta mencantumkan penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal Ranperda.  

Selanjutnya Dinas PUPR-PERA selaku OPD pemrakarsa akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan Ranperda untuk kemudian diserahkan ke Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Timur.