pembahasan dukungan kegiatan migas di provinsi Kalimantan Timur
Jum'at, 24 maret 2023 mengikuti via hybrid Rapat pembahasan dukungan kegiatan migas di provinsi Kalimantan Timur yang di inisiasi oleh kementrian koordinator bidang kemaritiman dan investasi republik Indonesia. hadir dari kementrian dalam negeri, kementrian kelautan dan perikanan, dirjen perhubungan laut dari kementrian perhubungan, gubernur Kalimantan Timur yang di wakili oleh Asisten 2 provinsi Kalimantan timur, dinas kelautan dan perikanan Kalimantan timur, dan dinas PUPR Kalimantan timur.
Dalam rapat ini, beberapa point penting yang dihasilkan adalah sebagai berikut :
- Dalam evaluasi raperda RTRW kegiatan migas akan “diperbolehkan dengan syarat” dapat diakomodir oleh kemendagri setelah mendapat persetujuan dari kementrian terkait saat evaluasi dan daerah akan patuh serta melaksanakan keputusan dari hasil evaluasi ini
- KKP menyetujui perubahan pada lampiran Matriks KKPRL bahwa seluruh kegiatan migas di seluruh zona dari kegiatan yang dilarang menjadi kegiatan yang dapat diperbolehkan dengan syarat
- Hubla dapat mendukung bahwa kegiatan pembangunan anjungan PHM di zona Pelabuhan dapat dilakukan dengan berkoordinasi dengan unit Pelabuhan terdekat untuk dilakukan evaluasi dalam waktu 1 minggu (tenggal waktu 31 maret 2023)
- Kementrian ATR/KBPN menyatakan perlunya penyesuaian kembali Indikasi Arahan Zonasi untuk kegiatan migas diperbolehkan dengan syarat dengan menyesuaikan kesesuaiannya dengan pola pemanfaatan di laut dan di darat
- Seluruh kementrian terkait dapat melaksanakan kesimpulan rapat ini sesuai dengan kewenangan dan batas waktu yang disepakati