Pembahasan Dokumen UKL-UPL Kegiatan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (CPO)
Selasa, 22/3/2022. Rapat Pembahasan Dokumen UKL-UPL Kegiatan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (CPO) Kapasitas 60 Ton TBS/Jam dan Pabrik Minyak Inti Kelapa Sawit (CPKO) Kapasitas 100 Ton Kernel/Hari yang diadakan oleh DLH Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan secara online.?
?
Rapat dipimpin oleh Bapak Fahmi Himawan, ST.,MT selaku Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Provinsi Kaltim yang diikuti oleh Tim Teknis Komisi Pemeriksa Amdal.?
?
Kegiatan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (CPO) dan Pabrik Minyak Inti Kelapa Sawit (CPKO) serta fasilitas penunjangnya berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan luas 29,8 Ha serta sudah memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dari DPMPTSP Kabupaten Kutai pada Tanggal 31 Agustus 2021.?
?
Berdasarkan RTRW Provinsi Kaltim, kegiatan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (CPO) dan Pabrik Minyak Inti Kelapa Sawit (CPKO) serta fasilitas penunjangnya masuk ke dalam pola ruang Permukiman dan Perkebunan.?
?
Berdasarkan Perda RTRW Kabupaten Kutai Kartanegara No. 9 Tahun 2013, bahwa kegiatan pengambilan air tanah masuk ke dalam pola ruang pertanian lahan kering dan pola perkebunan. ?
?
**Follow @tataruangkaltim?
?
Tags :?
#RTRW #Perizinan #DinasLingkunganHidup #Kukar #ZoomMeetings