Pembahasan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Kegiatan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (CPO)
Senin, 7/2/2022. Pembahasan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Kegiatan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (CPO) Kapasitas 80 Ton TBS/Jam dan Pabrik Minyak Inti Kelapa Sawit (CPKO) Kapasitas 100 Ton Kernel/Hari Serta Fasilitas Penunjang yang diadakan oleh DLH Provinsi Kalimantan Timur secara virtual.?
?
Rapat dipimpin oleh Bapak Fahmi Himawan, ST.,MT selaku Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Provinsi Kaltim yang diikuti oleh Tim Teknis Komisi Pemeriksa Amdal.?
?
Kegiatan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (CPO) dan Pabrik Minyak Inti Kelapa Sawit (CPKO) serta fasilitas penunjangnya berlokasi di Desa Sumber Sari Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan luas 9,95 Ha.?
?
Kegiatan konstruksi terdiri dari pembangunan jalan masuk, perumahan, mill area, kolam limbah, waduk serta parkir truck.?
?
Berdasarkan RTRW Provinsi Kaltim, kegiatan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (CPO) dan Pabrik Minyak Inti Kelapa Sawit (CPKO) serta fasilitas penunjangnya masuk ke dalam pola ruang Permukiman dan Perkebunan. ?
?
Secara umum kegiatan pengambilan air tanah sudah sesuai dengan tata ruang namun dalam pelaksanaannya agar memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku?
?
Berdasarkan Perda RTRW Kabupaten Kutai Kartanegara No 9 Tahun 2013, bahwa kegiatan pengambilan air tanah masuk ke dalam pola ruang pertanian lahan kering dan sebagian besar pola perkebunan. ?
?
Kegiatan yang dilakukan di kawasan sekitar waduk harus tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan serta tidak menyebabkan kerusakan air.?
?
**Follow @tataruangkaltim?
?
Tags :?
#RapatVirtual #ZoomMeetings #Perkebunan #Perizinan #Pengendalian