Pembahasan Dokumen Adendum Andal dan RKL-RPL
Jumat, 18/2/2022. Pembahasan Dokumen Adendum Andal dan RKL-RPL Tipe A Rencana Perubahan Usaha Kegiatan Pertambangan Batubara PT. Adimitra Baratama Nusantara yang dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLHK secara daring. ?
?
Kegiatan dihadiri oleh Komisi Penilai Amdal Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kab. Kutai Kartanaegra serta stakeholder terkait. ?
?
Kegiatan pertambangan PT. Adimitra Baratama Nusantara merupakan kegiatan eksisting yang telah dilakukan sejak tahun 2009, dan akan melakukan perubahan rencana perubahan usaha atau kegiatan pertambangan yang meliputi penambahan rencana bukaan lahan, perubahan jumlah PIT, perubahan luas tambang terganggu, perubahan void pada akhir tambang dan relokasi sarana prasarana.?
?
Berdasarkan Perda Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2016 Tentang RTRW Provinsi Kaltim lokasi kegiatan berada pada peruntukan pola ruang yang telah sesuai dengan kegiatan pertambangan.?
?
Rencana Tata ruang bersifat komplementer sehingga tidak hanya berdasarkan pada IAPZ RTRW Provinsi Kalimantan Timur 2016 – 2036 namun juga merujuk pada KUPZ RTRW Kab. Kutai Kartanegara Tahun 2013 – 2033.?
?
Selanjutnya Pemerintah Provinsi akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Kab. Kutai Kartanegara terkait dengan kegiatan tersebut.?
?
**Follow @tataruangkaltim?
?
Tags :?
#Pengendalian #Perizinan #TataRuangKaltim #RTRW #IjinUsaha