Pembahasan Capaian Rencana Pengelolaan Danau Kaskade Mahakam dan Internalisasi Rencana Pengelolaan DAS Terpadu (RPDAST) Mahakam (Fokus Sub DAS Karang Mumus)
Pertemuan Dalam Rangka Pembahasan Capaian Rencana Pengelolaan Danau Kaskade Mahakam dan Internalisasi Rencana Pengelolaan DAS Terpadu (RPDAST) Mahakam (Fokus Sub DAS Karang Mumus). Acara ini dilaksanakan pada 20 Desember 2022 di Hotel swiss-belhotel Samarinda yang diselenggarakan oleh BPDAS Mahakam Berau bersama Forum DAS Provinsi Kalimantan Timur. Bertindak sebagai salah satu narasumber Bapak A. Muzakkir S.T., M.Si selaku Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR-PERA Prov. Kaltim dengan tema pembahasan “Sinkronisasi dan Sinergi Pemanfaatan Ruang di Sub Das Karang Mumus”, adapun poin-poin pembahasan pada acara ini sebagai berikut:
1. Kesesuaian Rencana tata ruang terhadap pemanfaatan ruang sekitar wilayah sungai melalui indikasi arahan zonasi rencana jaringan sumber daya air dan rencana pola ruang kawasan perlindungan setempat
2. Pontensi Banjir merupakan salah satu isu strategis yang ada di berbagai wilayah kabupaten/kota di Prov. Kaltim dimana sebesar 52% Wilayah Kalimantan Timur Rawan Banjir
3. Penggunaan lahan berhubungan erat dengan aktivitas manusia dan sumberdaya lahan. Faktor tersebut memicu pertumbuhan dan perkembangan yang berdampak terhadap terjadinya perubahan fisik dan penggunaan lahan. Seiring dengan meningkatnya lahan terbangun untuk memenuhi kebutuhan penduduk secara tidak langsung mengurangi daerah resapan air yang juga berkontribusi atas meningkatnya debit banjir.
4. Permasalahan banjir di kawasan perkotaan saat ini merupakan permasalahan yang sering terjadi dalam beberapa waktu ke belakang. Perkembangan fisik yang cukup pesat di Perkotaan menyebabkan terjadinya pergeseran struktur dan pola pemanfaatan ruang. Perlu dilakukan tindakan pengendalian pemanfaatan ruang melalui penyusunan instrumen pengendalian Banjir di Kawasan Perkotaan.
5. Pada Tahun Anggaran 2022, Bidang Penataan Ruang Melaksanakan “Kegiatan Penyusunan Perangkat Pengendalian Banjir Pemanfaatan Ruang Kawasan Perkotaan Samarinda & Balikpapan”
6. Harapan kedepan Tata ruang harus menjadi acuan pembangunan dengan pendekatan spasial/kewilayahan. Selain itu Integrasi antara Tata Ruang dan Tata Air melalui Perencanaan Tata Ruang Komprehensif yang berbasis Ekologis melalui Perwujudan Pemanfaatan Ruang (Pola dan Struktur Ruang). Pengendalian Pemanfaatan Ruang adalah upaya untuk mewujudkan tertib ruang yang dilaksanakan secara terpadu.