Pemaparan Tim atas Hasil Penelitian Rencana Tukar Menukar Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemprov Kaltim dan PT.GAM di simpang empat Kaliorang - Talisayan
Mohon izin menyampaikan bahwa pada hari Selasa, 21 September 2021 telah dihadiri Undangan Pemaparan Tim atas Hasil Penelitian Rencana Tukar Menukar Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemprov Kaltim dan PT.GAM di simpang empat Kaliorang - Talisayan. Agenda tsb dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalimantan Timur dan dipimpin oleh Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur Bapak Muhammad Sa'duddin, Ak, CA., QIA, CFrA, CRMP.
Berikut poin-poin pembahasan pada acara tersebut :
1. Rencana Tukar Menukar BMD diusulkan oleh PT. Ganda Alam Makmur yang menginisiasi pengalihan jalan dari Jalan Provinsi eksisting di simpang empat Kaliorang – Talisayan ke jalan pengganti yang terletak pada bagian utara jalan Provinsi eksisting.
2. Jalan Provinsi sepanjang 3.400 meter dengan jenis perkersan berupa akan dialihkan ke jalan pengganti sepanjang 3.389 meter dengan jenis perkerasan laterit. Kelandaian lereng pada jalan pengganti lebih kecil sehingga lebih memadai. LHR (Lalu Lintas Harian Rata-rata) sebesar 50 kendaraan roda empat atau lebih per hari. Kondisi jalan pengganti belum memiliki drainase dan belum terpasang sehingga rawan kecelakaan. Berdasar analisis teknis dari Bina Marga dan Dinas Perhubungan maka rencana jalan ini dapat direkomendasikan menjadi jalan umum.
3. Berdasarkan analisis tata ruang, rencana jalan pengganti berada pada Kawasan Hutan Produksi Tetap sepanjang 1,26 Km dan pada Kawasan Hutan Produksi Yang dapat di Konversi sepanjang 2,13 km.
4. Terkait Dokumen UKL-UPL yang sedang dalam proses pemeriksaan di Dinas Lingkungan Hidup Kab Kutai Timur, dimohon pada PT. GAM agar lokasi jalan pengganti dilingkup dalam dokumen lingkungan tersebut.
5. Tindak lanjut :
a. Rencana lokasi jalan pengganti diusulkan pada revisi RTRW Provinsi Kalimnatan Timur dan Kabupaten Kutai Timur.
b. Perlu dilakukan pertemuan dengan PT GAM dalam rangka mendapatkan komitmen sebelum IPPKH berakhir.