Pemaparan Laporan Antara Masterplan Transportasi Kota Samarinda Tahap III
Agenda Pemaparan Laporan Antara Masterplan Transportasi Kota Samarinda Tahap III . Acara diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kota Samarinda bertempat di Hotel Midtown Samarinda dan dihadiri oleh perwakilan OPD Kota Samarinda dan OPD Provinsi Kaltim.
Berikut point-point pada acara tersebut adalah :
1. Penyusunan Masterplan Transportasi Kota Samarinda merupakan penjabaran dari salah satu Visi, Misi, dan Program Unggulan Kepala Daerah Kota Samarinda yaitu mewujudkan infrastruktur yang mantap dan modern dengan program pembangunan sistem transportasi massal, modern, dan ramah lingkungan
2. Penyusunan Masterplan terbagi dalam 3 tahap yaitu tahap I tahun 2018, tahap II tahun 2019, dan tahap III tahun 2021;
3. Masterplan Transportasi Tahap III terdiri dari kajian transportasi publik, kajian angkutan barang, kajian pedestrian dan jalur sepeda, kajian sistem integrasi transportasi, kajian manajemen lalu lintas terhadap penerapan program, dan penyusunan Draft Rancangan Peraturan Walikota Tentang Masterplan Transportasi Kota Samarinda;
4. Kajian transportasi publik berbasis jalan raya, rel, air, dan udara yang dapat berupa Bus Rapid Transit, Light Rail Transit (LRT)/Mass Rapid Transit (MRT), dan/atau moda transportasi umum lainnya dimana dalam kajian tersebut desain, rute, jumlah armada, dan kebijakan pembiayaan operasional;
5. Sistem integrasi transportasi diprioritaskan kepada penentuan simpul transportasi yang terdiri dari sistem integrasi fisik, integrasi jadwal, dan integrasi tarif;
6. Penyusunan masterplan tersebut diharapkan mengacu kepada draft Revisi RTRW baik yang sedang disusun oleh Pemkot Samarinda dan draft Revisi RTRW yang sedang disusun oleh Pemprov Kaltim;