... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pada OSS RBA di Kaltim

Agenda Rapat Teknis Tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pada OSS RBA di Kaltim yang diinisiasi oleh Bidang Penataan Ruang DPUPR Provinsi Kaltim pada tanggal 11 Oktober 2021. Diskusi dipimpin oleh Bapak A. Muzakkir, ST., M.Si selaku Kepala Bidang Penataan Ruang dan diikuti oleh OPD teknis terkait yakni DPMPTSP Provinsi Kaltim dan Kanwil ATR/BPN Kaltim.

Adapun beberapa catatan dalam diskusi ini adalah sebagai berikut:

1. Kegiatan ini didasari PP No.21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang pasal 13  terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang khususnya terkait  kewenagan pemerintah provinsi dalam penerbitan KKPR di daerah.

2. Pemerintah provinsi khususnya Dinas PUPR Provinsi Kaltim bersama dg DPMPTSP dan Kanwil BPN akan melakukan pemantapan terhadap langkah-langkah dalam pengoperasian OSS yang berkaitan dengan KKPR.

3. Selanjutnya akan dilakukan koordinasi kepada OPD yang membidangi untuk lebih mengetahui sistem OSS lebih jauh dalam rangka penyelenggaraan penataan ruang di daerah.