11/05/2026
Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk
Hubungi Kami


11/05/2026
12/03/2026
02/03/2026
02/03/2026
Selasa, 28 Maret 2023 menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Bapak Ir. H. Hasanudding Mas’ud, S.Hut., M.E., dengan agenda di antaranya sebagai berikut:
Laporan akhir kerja Pansus Pembahas Ranperda RTRW Kaltim Tahun 2023 – 2042 disampaikan oleh Bapak Baharuddin Demmu, S.Pi., M.Si. selaku Ketua Pansus. Pansus pembahas RTRWP Kaltim telah melaksanakan tugas selama kurang lebih 6 bulan, dan dalam masa tersebut telah dilakukan 19 kali agenda pembahasan yang turut melibatkan OPD Provinsi, OPD Kabupaten/Kota, LSM, serta stakeholders terkait. Dalam laporannya, Pansus meminta Rapat Paripurna dapat memberikan persetujuan terhadap Ranperda tentang RTRWP Kaltim Tahun 2023 – 2042 disetujui menjadi Perda Provinsi Kalimantan Timur.
Selanjutnya, Bapak H. Hadi Mulyadi, S.Si., M.Si. mewakili Gubernur Kalimantan Timur menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Ranperda menjadi Perda tentang RTRW Kaltim Tahun 2023 – 2042. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD DPRD atas dukungannya sebagai fungsi pembentuk regulasi sehingga Ranperda tersebut dapat disetujui bersama.
Ranperda RTRWP Kaltim Tahun 2023 – 2042 kemudian akan disampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

