... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Laporan Ekspose Hasil Bimbingan Teknis RDTR WP Kota Bangun Darat

Laporan Ekspose Hasil Bimbingan Teknis RDTR WP Kota Bangun Darat

Hari/Tanggal: Selasa, 23 September 2025
Tempat: Ruang Rapat Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara

Pada hari Selasa, 23 September 2025, telah dilaksanakan Ekspose Hasil Bimbingan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kota Bangun Darat bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini diterima oleh Bapak H. Tonny Hidayat, S.T., M.Si., selaku Jabatan Fungsional Penata Ruang Ahli Muda.
Bimbingan Teknis Penyusunan RDTR merupakan salah satu bentuk pembinaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Adapun beberapa catatan hasil evaluasi dari kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara perlu melengkapi beberapa dokumen administrasi, antara lain Surat Keputusan Deliniasi dan Dokumen Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
  2. Berdasarkan hasil perhitungan alokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan menggunakan metode Indeks Hijau Bangunan dan Infrastruktur (IHBI), diketahui bahwa RDTR WP Kota Bangun Darat belum memenuhi standar minimal persentase RTH. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara perlu meninjau kembali alokasi penyediaan RTH dalam dokumen RDTR.
  3. Terdapat ketidaksesuaian sebesar 0,134% (6,77 Ha) pada rencana pola ruang RDTR dengan RTRW Provinsi Kalimantan Timur dan RTRW Kabupaten Kutai Kartanegara, di mana terdapat zona perkebunan yang masuk ke dalam kawasan hutan produksi. Untuk itu, perlu dilakukan penyesuaian kembali menjadi kawasan hutan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 397 Tahun 2025 tentang Kawasan Hutan Provinsi Kalimantan Timur.
  4. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan menindaklanjuti hasil catatan evaluasi tersebut sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan dokumen RDTR WP Kota Bangun Darat.