... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Laporan Akhir Revisi DED Bandar Udara Ujoh Bilang Kabupaten Mahakam Ulu

Senin, 14 November 2022 telah diikuti Presentasi Laporan Akhir Revisi DED Bandar Udara Ujoh Bilang Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur, yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Mahakam Ulu, bertempat di Hotel Midtown Kota Samarinda. Acara dibuka oleh Bapak DR. Stephanus Madang, S.Sos.,M.Si selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Mahakam Ulu dan didampingi oleh Bapak Bonifasius Belawan Geh, SH selaku Bupati Kabupaten Mahakam Ulu, dan dihadiri oleh Instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Instansi di lingkungan Pemkab Mahakam Ulu, dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Revisi DED Bandar Udara Ujoh Bilang Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur  Dinas Perhubungan Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur.

Ada pun poin-poin dalam rapat sebagai berikut :

1. Kebutuhan lahan untuk Bandar udara Ujoh Bilang sebesar ± 45,27 Ha untuk pembangunan Sisi Darat dan Sisi Udara.

2. Revisi DED Bandar Udara Ujoh Bilang meliputi:

a. Pendahuluan;

b. Gambaran Umnum Lokasi;

c. Data Penetapan Lokasi;

d. Analisa Geodetik;

e. Deasain Prasarana sisi Udara;

f. Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya Sisi Udara dan AFL.

3. Pembangunan Bandar Udara Ujoh Bilang akan dilakukan secara 3 tahap (Tahap 1, Tahap 2, dan Tahap 3 (ultimate)

4. Maksud Pekerjaan DED adalah untuk mewujudkan prasarana bandar udara sesuai

dengan ketentuan teknis operasional yang memenuhi persyaratan keselamatan dan

keamanan penerbangan serta pembangunan bandar udara yang efektif dan efisien. 

5. Tujuan Studi Detail Engineering Design (DED) adalah diperolehnya dokumen

Rancangan Teknik Terinci Bandar Udara Ujoh Bilang sebagai standar dan pedoman

pelaksanaan konstruksi fasilitas bandar udara yang mencakup seluruh kebutuhan dan

penggunaan tanah serta ruang udara untuk fasilitas penerbangan dan fasilitas

penunjang penerbangan dengan mempertimbangkan aspek teknis, aspek keselamatan

operasi penerbangan dan lain sebagainya.

6. Pada lokasi sisi udara Bandar udara Ujoh Bilang terdapat 2 anak sungai yang di relokasi atau dialihkan.

7. Lokasi Bandar Udara Ujoh Bilang tidak dapat di ubah karena daerah lain yang berada di kabupaten Mahakam Ulu tidak layak dikarenakan berbukit dan merupakan DAS Mahakam.

8. Bidang Penataan Ruang belum pernah mengeluarkan Pertimbangan Teknis terkait lokasi Bandar Udara Ujoh Bilang

 

Tindak lanjut : Dinas Perhubungan kab. Mahakam ulu akan bersurat kepada Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat untuk mendapat Informasi Tata Ruang