Kordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Ranperkada tentang RDTR di Wilayah 2
Senin, 28/3/2022. Rapat Kordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Ranperkada tentang RDTR di Wilayah 2 yang diselenggarakan oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Pada rapat linsek kali ini salah satu pembahasannya yaitu terkait RDTR WP Kec. Samarinda Kota dan Samarinda Ilir.
Acara dibuka oleh Plt. Direktur Jendral Tata Ruang yang diikuti oleh pemaparan tentang Ranperkada oleh Kepada Daerah, pemaparan Ranperwal RDTR WP Kec. Samarinda Kota dan Samarinda Ilir yang disampaikan langsung oleh Pak Andi Harus selaku Walikota Samarinda yang dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian masukan oleh Kementerian/Lembaga.
Pada RDTR WP Kec. Samarinda Kota dan Samarinda Ilir dengan luas wilayah mencapai 940,83 Ha, terdiri dari 2 kecamatan dan 10 Kelurahan, posisi kecamatan ini berada di tengah-tengah kota samarinda, Kec. Samarinda Kota memiliki kedudukan sebagai Pusat Pelayanan Kota dan Samarinda Ilir sebagai Sub-Pusat Pelayanan Kota (SPPK).
Adapun isu penting yang terdapat pada wilayah perencanaan, yaitu Penataan Sungai Karang Mumus, Perkembangan aktifitas ekonomi skala regional, pengelolaan Parkir-On-Street, Pembangunan Terowongan Selili, dan Banji di sebagian besar wilayah perencanaan.
Pemerintah Kota Samarinda sangat mengapresiasi adanya Bantek dari Kementerian ATR/BPN dalam penyusunan Ranperwal RDTR WP Kec. Samarinda Kota dan Samarinda Ilir sehingga proses penyusunan RDTR ini menjadi lebih cepat dan diharapkan dapat meningkat iklim investasi dan rencana pembangunan yang menjadi Program Prioritas Walikota di wilayah perencanaan
Sesuai dengan PP No. 21, penetapan Perkada tentang RDTR Pemkot Samarinda berkomitmen akan menetapkan Perwal ini paling lambat 1 bulan setelah mendapatkan Persetujuan Substansi dari ATR/BPN.
Untuk itu, kami perlu dukungan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur guna percepatan proses Perkada RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Samarinda Kota dan Kecamatan Samarinda Ilir.
**Follow @tataruangkaltim
Tags :
#Rakor #RapatKoordinasi #RDTR #LintasSektoral#RencanaTataRuang