Koordinasi Teknis Sumber Daya Air Provinsi Kalimantan Timur
(30/4/2024) Rapat Koordinasi Teknis Sumber Daya Air Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Grand Tjokro Balikpapan.
Acara Diselenggarakan Oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur Bidang Sumber Daya Air. Acara dibuka oleh Bapak H. Runandar, ST., M.Si Selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Kaltim.
Catatan dalam Pelaksanaan Kegiatan :
Rakortek dilaksanakan dalam rangka berdiskusi dengan para wakil instansi yang benar-benar memahami permasalahan teknis, sehingga akan mudah untuk menyelaraskan program kegiatan yang telah disusun oleh masing-masing instansi, khususnya terkait pengelolaan sumber daya air
Penyediaan air baku dan pengendalian banjir merupakan salah satu isu pengelolaan sumber daya air penting yang harus mendapat perhatian Pemerintah Pusat di kawasan Penyangga IKN
Sesuai amanat Permen PUPR No.4 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai di Provinsi Kaltim terdapat 4 Wilayah Sungai yaitu WS Karangan yang merupakan kewenangan Provinsi Kaltim, WS Kendilo kewenangan Kab. Paser, WS Berau Kelay dan WS Mahakam kewenangan pemerintah Pusat.
Dalam pengelolaan sumber daya air harus tetap berpegang pada tiga pilar utama, yaitu Konservasi SDA, Pendayagunaan SDA dan Pengendalaian Daya Rusak Air.
Penyediaan informasi sumber daya air perlu dikembangkan dan ditingkatkan dalam era digital, Informasi harus akurat, valid dan cepat dapat diakses oleh masyarakat maupun pengguna yang lain