Koordinasi Teknis Rencana Pembangunan (RAKORTEKRENBANG) Nasional Tahun 2023
Rabu, 8 Maret 2023 menghadiri Desk Urusan Penataan Ruang Rapat Koordinasi Teknis Rencana Pembangunan (RAKORTEKRENBANG) Nasional Tahun 2023 secara daring. Desk dipimpin oleh Bapak Triono Hadi Priyanto, S.T. selaku perwakilan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri. Turut hadir dalam agenda ini perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, Bappenas, Dinas PUPR-PERA, dan Bappeda Kaltim.
Rakortekrenbang sendiri bertujuan dalam rangka sinkronisasi rencana kegiatan antara Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah pada tahun 2024. Adapun indikator yang perlu diklarifikasi ialah 1) Penyelesaian Materi Teknis RTRW, 2) Penyelesaian Materi Teknis RDTR, 3) Penetapan RTRW, 4) Penetapan RDTR, dan 5) Pelaksanaan Fasilitasi Penertiban Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Kawasan Sekitar Situ, Danau, Embung, Waduk (SDEW) pada Daerah Aliran Sungai (DAS). Beberapa hal yang perlu menjadi catatan ialah penyusunan dokumen rencana tata ruang terutama di sekitar hinterland IKN, percepatan penetapan batas administrasi antar provinsi maupun antar kabupaten, dan kepada Bappeda agar dapat mengalokasikan anggaran terkhusus untuk urusan penataan ruang dalam rangka peningkatan iklim investasi di daerah.