Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk

Hubungi Kami

Koordinasi Percepatan Pengadaan Tanah Otorita Ibu Kota Negara

Koordinasi Percepatan Pengadaan Tanah Otorita Ibu Kota Negara

Koordinasi Percepatan Pengadaan Tanah Otorita Ibu Kota Negara

Kamis, 16 Maret 2023, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Tanah Otorita Ibu Kota Negara, bertempat di Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Prov Kaltim Ibu Dra. Sri Wahyuni, M.PP dan Perwakilan dari Badan Otorita IKN Bapak Dr. Agustomi Masik, M.Dev.Plg selaku Direktur Perencanaan Makro Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan. Acara dihadiri oleh Perwakilan dari Kementrian ATR/BPN, Kanwil ATR/BPN Kaltim, Kantah ATR/BPN PPU, Badan Otorita IKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang didampingi Dinas PUPR & PERA Kaltim. Adapaun poin rapat yang dapat disampaikan adalah:

  1. Kegiatan untuk percepatan persiapan pembangunan Ibu Kota Nusantara dibutuhkan permintaan permohonan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. 
  2. Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022 pasal 36 ayat 1 disebutkan bahwa Badan Otorita Ibu Kota Nusantara mulai beroperasi paling lambat pada akhir tahun 2022, namun dalam pelaksanaanya saat ini Badan Otorita IKN masih belum siap dalam menyelenggarakan kegitan pemerintahan secara mandiri.
  3. Dalam pasal 36 ayat 4 juga menyebutkan bahwa dimulai pada tahun 2023, kegiatan persiapan dan/atau pembangunan Ibu Kota Negara yang sebelumnya dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dapat dialihkan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara atau tetap dilanjutkan oleh kementerian/ lembaga tersebut.
  4. Berdasarkan poin - poin diatas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat mendukung kegiatan percepatan persiapan pembangunan Ibu Kota Nusantara, jika Badan Otorita Ibu Kota Nusantara belum mampu menjalankan fungsi pemerintahannya, maka permohonan pengadaan tanah dapat didelegasikan kepada Kementerian terkait sebagai pemrakarsa, kemudian bermohon kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Timur untuk penerbitan penetapan lokasi.

Permohonan Informasi Tata Ruang

Informasi ini sangat kami perlukan sebagai dasar pertimbangan dan kelengkapan administrasi untuk perencanaan pekerjaan