... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Koordinasi Pemeriksanaan UKL-UPL Kegiatan Pengusahaan Pembibitan Tanaman Sengon oleh PT. Bukit Rimba Makmur

Rabu, 20/4/2022. Rapat Koordinasi Pemeriksanaan UKL-UPL Kegiatan Pengusahaan Pembibitan Tanaman Sengon oleh PT. Bukit Rimba Makmur yang dilaksanakan secara online melalui zoom. ?
?
Rencana kegiatan Pengusahaan Pembibitan Tanaman Sengon PT. Bukit Rimba Makmur memiliki 3 izin lokasi yang secara administrasi terletak di Desa Long Sayo, Lusan dan Muara Payang, Kec. Muara Komam, Kab. Paser dengan Luas Lahan Sesuai Izin Lokasi +/- 1.697,6085 Ha. ?
?
Dari total luasan yang diajukan yang diajukan oleh PT. Bukit Rimba Makmur hanya seluas +/- 1.017 Ha yang dapat dimanfaatkan sebagai areal pembibitan tanaman Sengon.?
?
Pada Dokumen UKL-UPL disampaikan bahwa Rencana Kegiatan yang dilakukan oleh PT.Bukit Rimba Makmur adalah Pengusahaan Pembibitan Tanaman Sengon.?
?
Sedangkan dalam Klarifikasi Teknis Kesesuaian Tata Ruang yang dikeluarkan oleh Dinas PUTR Kabupaten Paser disampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh PT. Bukit Rimba Makmur adalah Penanaman Kayu Sengon. ?
?
Terhadap perbedaan ini, diperlukan klarifikasi apakah Klarifikasi Teknis yang sudah dikeluarkan masih relevan dengan jenis kegiatan yang disampaikan dalam dokumen UKL-UPL. ?
?
**Follow @tataruangkaltim?
?
Tags :?
#ZoomMeetings #UKLUPL #Koordinasi #Pemeriksaan #RapatKoordinasi