... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Indikasi Program RTRW Kota Bontang tahun 2019

Kamis, 1 September 2022 telah dilakukan Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Indikasi Program RTRW Kota Bontang tahun 2019 kepada Kementerian ATR/BPN. kegiatan dibuka oleh Bapak Agus Sutanto, S.T., M.Sc. selaku Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Dari hasil koordinasi tersebut, didapatkan hal - hal sebagai berikut :

1. Menurut amanat PP 21 tahun 2021 penilaian perwujudan Rencana Tata Ruang dapat dinilai dari aspek :

  • Terlaksananya rencana Tata Ruang
  • Dampak apa saja jika Rencana Tata Ruang di implementasikan ke wilayah
  • Kualitas Rencana Tata Ruang

Tujuan dari pemantauan dan evaluasi rtrw bukan untuk menilai kualitas rtrw melainkan untuk melihat keterwujudan indikasi program yang telah di rencanakan. Selain itu, Pemantauan dan Evaluasi tidak hanya dilihat dari indikasi program tapi dilihat dari sinkronisasi program yang terdapat pada batang tubuh dan lampiran. 

Dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi RTRW kota bontang perlu melibatkan semua kalangan yang berwenang dalam program agar dapat melihat keterwujudan indikasi program secara menyeluruh.

Pada kegiatan pemantauan dan evaluasi perlunya kajian yang mendalam jika terdapat indikasi program program yang tidak terlaksana sehingga dapat menjadi bahan evaluasi pada saat revisi