11/05/2026
Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk
Hubungi Kami


11/05/2026
12/03/2026
02/03/2026
02/03/2026
Kamis, 1 September 2022 telah dilakukan Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Indikasi Program RTRW Kota Bontang tahun 2019 kepada Kementerian ATR/BPN. kegiatan dibuka oleh Bapak Agus Sutanto, S.T., M.Sc. selaku Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Dari hasil koordinasi tersebut, didapatkan hal - hal sebagai berikut :
1. Menurut amanat PP 21 tahun 2021 penilaian perwujudan Rencana Tata Ruang dapat dinilai dari aspek :
Tujuan dari pemantauan dan evaluasi rtrw bukan untuk menilai kualitas rtrw melainkan untuk melihat keterwujudan indikasi program yang telah di rencanakan. Selain itu, Pemantauan dan Evaluasi tidak hanya dilihat dari indikasi program tapi dilihat dari sinkronisasi program yang terdapat pada batang tubuh dan lampiran.
Dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi RTRW kota bontang perlu melibatkan semua kalangan yang berwenang dalam program agar dapat melihat keterwujudan indikasi program secara menyeluruh.
Pada kegiatan pemantauan dan evaluasi perlunya kajian yang mendalam jika terdapat indikasi program program yang tidak terlaksana sehingga dapat menjadi bahan evaluasi pada saat revisi

