... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Koordinasi Pelaksanaan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Tahun 2023

Kamis, 2 Maret 2023 Bidang Penataan Ruang telah menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Tahun 2023 bertempat di Hotel Midtown Samarinda. Rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Kalimantan Timur ini mengangkat tema Implementasi Kebijakan dalam Penyusunan Berbasis Sektor Lahan Tahun 2023.

Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur yaitu Bapak Ir. H. Rafiddin Rizal, S.T., M.Si. Turut hadir unsur pemerintal pusat, unsur perguruan tinggi, OPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan UPTD KPHP Dinas Kehutanan, dan unsur OPD Kabupaten Kota penyelenggara sub urusan lingkungan hidup dan penataan ruang. Pada sesi paparan dihadirkan narasumber dari Direktorat Pengendalian Kerusakan Lahan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lahan KLHK dan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan.

Berdasarkan Perpres 78/2016 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup meniadi Indikater Kinerja Utama Menteri LHK dan berdasar Permendagri No. 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan, dan Evaluasi Penvelenggaraan Pemerintah Daerah Indeks Kualitas Lingkungan Hidup meniadi Indikater Kinerja untuk evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup juga menjadi dasar pembobotan dana bagi hasil kepada pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota. 

Rapat ini diselenggarakan guna persiapan Provinsi Kalimantan Timur meghadapi penilaian Indeks Kulaitas Lingkungan Hidup dengan target kenaikan sebesar 0,5% dari indeks capaian tahun sebelumnya. Indeks ini terdiri dari empat komponen, yaitu Indeks kualitas udara, Indeks kualitas lahan, Indeks kualitas air dan Indeks kualitas air laut. Rencana Tata Ruang Wilayah berperan dalam pengukuran indeks ini pada kamponen indeks kualitas lahan yaitu penetapan kawasan berfungsi lindung dalam RTRW.