... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Koordinasi oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN

Senin, tanggal 8 Agustus 2022 telah diterima Koordinasi oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN dengan kegiatan koordinasi terhadap Tindak Lanjut Kegiatan Perangkat Pengendalian Pamanfaatan Ruang Kawasan Danau Kaskade Mahakam di Bidang Penataan Ruang DPUPR&PERA Provinsi Kalimantan Timur

Koordinasi dimaksudkan untuk menyampaikan tujuan dari tindak lanjut kegiatan terkait Instrumen Pengendalian/ Perangkat Pengendalian di sekitar Kawasan Kaskade Mahakam.

Disampaikan bahwa, output dari Instrumen Pengendalian/ Perangkat Pengendalian berupa peraturan kepala daerah (Perkada), yakni Peraturan Gubernur (Pergub) yang saat ini sedang dalam penyusunan berupa Penyusunan Rencana Aksi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Danau Kaskade Mahakam.

Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Dinas PUPR&PERA sangat mendukung dan siap membantu serta memberikan data-data yang dibutuhkan dalam proses penyusunan Perkada tersebut.