koordinasi oleh Bidang Penataan Ruang Provinsi Kaltim ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Penajam Paser Utara
Jumat, 3/6/2022. Telah dilakukan koordinasi oleh Bidang Penataan Ruang Provinsi Kaltim ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Penajam Paser Utara oleh Sub Koordinator Pengendalian Pemanfaatan Ruang beserta staf dan Tenaga Ahli Bidang Penataan Ruang dan diterima oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Kab. Penajam Paser Utara.?
?
Koordinasi dan Monitoring dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Rakortek Tata Ruang yang telah dilakukan sebelumnya, khususnya berkenaan dengan kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang. ?
?
Pada saat ini Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara telah menjalankan verifikasi PKKPR namun sebagian besar bersifat persetujuan otomatis dan KKPR Hunian menjadi perhatian dikarenakan masyarakat belum teredukasi dan tersosialisasikan terkait hal tersebut. ?
?
Berkenaan dengan KKPR yang terbit otomatis FPR Kab. Penajam Paser Utara berwenang meninjau kembali izin-izin yang telah terbit. ?
?
Pada aspek pengendalian terkait dengan Tindak Lanjut Hasil Audit Tata Ruang, progres saat ini Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara akan melakukan forum terkait dengan kajian dan penyusunan timeline dan bentuk tindakan. Lokasi dengan indikasi pelanggaran pada Kec. Sepaku yg bertampalan dengan IKN tidak dapat ditindaklanjuti oleh Pemkab Penajam Paser Utara. ?
?
**Follow @tataruangkaltim?
?
Tags :?
#Pengendalian #KKPR #PenajamPaserUtara #IbuKotaNegara #IbuKotaBaruIndonesia