... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Kalimantan Timur

Klinik Pasca Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 20-21 November 2022 bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta. Rapat diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN dan dipimpin oleh Bapak Dr. Agustomik Masik, M.Dev.Plg selaku Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Provinsi dan Kota Wilayah II, Kementerian ATR/BPN. Adapun hadir dalam rapat ini adalah perwakilan Kementerian/Lembaga, Dinas PUPR-PERA Prov. Kaltim beserta Tenaga Ahli, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kaltim, Bappeda Prov. Kaltim, Biro Hukum Prov. Kaltim dan Tenaga Ahli Pansus Pembahas RTRW.

Rapat dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil pembahasan Rapat Lintas Sektor dan sebagai upaya dalam percepatan penerbitan persetujuan substansi. Adapun beberapa masukan terhadap perbaikan RTRW Provinsi Kalimantan Timur yang perlu ditindaklanjuti diantaranya:

1. Terkait legal drafting yang perlu ditelaah lebih lanjut oleh Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur

2. Pengecekan konsistensi antara Batang Tubuh Ranperda, Tabel Indikasi Program dan Album Peta (GDB) sesuai dengan Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021 dan Permen ATR/BPN No. 14 Tahun 2021

3. Perlu menyiapkan Tabel Persandingan antara draft batang tubuh Ranperda RTRW saat Rapat Lintas Sektor dengan draft batang tubuh hasil perbaikan yang memuat masukan dari Kementerian/Lembaga dan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap yang sudah diperbaiki

4. Perbaikan dan penambahan muatan pada rencana struktur ruang dan rencana pola ruang berdasarkan pada catatan tertulis yang telah disepakati bersama