11/05/2026
Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk
Hubungi Kami


11/05/2026
12/03/2026
02/03/2026
02/03/2026
(27/6/2024) Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pemabahasan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Balikpapan Tahun 2024-2043 bertempat di HotelThe Ritz Carlton Jakarta. Acara dihadiri oleh Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta perwakilan Kementerian dan Lembaga.
Acara diawali dengan Pemaparan Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan langsung Wali Kota Balikpapan Bapak H.Rahmad Mas’ud, S.E., M.E tentang Revisi RTRW Kota Balikpapan yang dilanjutkan dengan Arahan dari Bapak Ir. Dwi Hariyawan S., M.A. selaku Direktur Jendral Penataan Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, kemudian diikuti dengan Diskusi dan Penyampaian Masukan yang dipimpin oleh Ibu Reny Windyawati, S.T., M.Sc. selaku Direktur Binda II Kementerian ATR/KBPN.
Kota Balikpapan telah memiliki RTRW yang ditetapkan melalui Perda Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Balikpapan Tahun 2012-2022. Seiring dengan perjalanan waktu dalam proses pemanfaatan ruang sesuai RTRW Kota Balikpapan selama kurun waktu lebih 12 tahun, terdapat berbagai dinamika kebutuhan pengembangan Kota Balikpapan seiring pembangunan Kota Balikpapan serta adanya berbagai perubahan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, maka diperlukan Revisi terhadap RTRW Kota Balikpapan Tahun 2012-2022.
Beberapa hal yang menjadi catatan, yaitu:
Selanjutnya akan dilaksanakan pembahasan lebih lanjut dan perbaikan dari hasil masukan yang diterima dari Rapat Koordinasi Lintas Sektor antara Pemerintah Kota Balikpapan dengan Kementerian ATR/BPN.

