... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

koordinasi ke Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN

Selasa, 21/6/2022. Telah dilaksanakan koordinasi ke Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN oleh Dinas PUPR-PERA Kaltim Bidang Penataan.
 
Kegiatan diterima dengan baik oleh Ibu Marissa Putri Barrynanda selaku perwakilan dari Dit. Perencanaan Tata ruang dan Ibu Sri Nurnaeni selaku perwakilan dari Dit. Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.

Koordinasi dilaksanakan untuk mengetahui progres dan kendala yang didapatkan dalam penyusunan RDTR OSS Koridor Buluminung Pantai-Lango yang dilakukan oleh kementerian ATR/BPN melalui bantek tahun 2021.

Adapun kendala yang disampaikan terkait perubahan pola ruang yang diusulkan Kab. PPU yaitu perubahan kawasan lindung dari 33% menjadi 18% dan kawasan budidaya dari 67% menjadi 82%. Perubahan yang diusulkan ini khususnya pada kawasan ekosistem mangrove menjadi kawasan peruntukan industri (KPI).

Perubahan kawasan yang diusulkan menjadi kewenangan kementerian LHK sehingga perlu adanya justifikasi yang telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

SK KLHS dikeluarkan pada 4 april 2022 tidak dapat dilakukan validasi karena dianggap telah melewati tenggang waktu.

Dalam hal ini  solusi yang ditawarkan dari kementerian ATR/BPN yaitu muatan yang telah disusun dapat dijadikan PERBUP terlebih dahulu dengan  perubahan kawasan  yang ingin diusulkan dijadikan permohonan dalam KKPR atau muatan substansi dan pola ruang yang ingin diubah dapat dilakukan dengan pembebanan anggaran kepada pemerintah Kab. PPU dengan target menjadi PERBUP pada tahun 2022.

Selanjutnya dalam waktu dekat diusulkan kepada Kab. PPU mengadakan  pertemuan secara online/offline dengan mengundang Kementerian/Lembaga terkait dan Provinsi terhadap perubahan kawasan yang ingin diusulkan.

**Follow @tataruangkaltim

Tags :
#Koordinasi #Konsultasi #RDTR #TataRuangKaltim #PenajamPaserUtara