Koordinasi ke Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN
Kamis, 4 Mei 2023 dilaksanakan Koordinasi ke Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN oleh Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR&PERA Provinsi Kalimantan Timur dan diterima dengan baik oleh Bapak Aristiyono Devri Nuryanto ST., M.Sc sekalu Koordinator Pembinaan dan Pengendalian Penataan Ruang beserta staf.
Adapun beberapa hal yang dapat disampaikan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:
- Koordinasi ini dilaksanakan guna membahas penetapan Perkada tentang Perangkat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Danau Kaskade Mahakam serta terkait pelaksanaan Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
- Terkait penetapan perkada, akan dilakukan telaah kembali terkait substansi ranperkada dan melakukan sinkronisasi terkait deliniasi wilayah perencanaan.
- Output dari Perkada ini adalan zona kendali dan zona di dorong di sekitar Kawasan Danau Kaskade Mahakam. Sehingga diharapkan dapat dijadikan rujukan oleh pemerintan daerah dalam mengambil kebijakan dan pengendalian terkait pemanfaatan ruangnya.
- Pelaksanaan penilaian perwujudan RTR harus dilakuakan sebelum memasuki masa Revisi RTRW, yakni 1 tahun sebelum Peninjauan Kembali atau saat Peninjauan Kembali RTRW dilakukan oleh kabupaten/kota terkait.
- Hasil dari penilaian perwujudan RTR adalah indikasi ketidaksesuaian RTRW baik pada sruktur ruang maupun pada pola ruangnya.