... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) Terhadap Pelaksanaan dan Penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

(18/9/2024) Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) Terhadap Pelaksanaan dan Penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Daerah yang bertempat di Hotel Santika Premiere, Yogyakarta. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas PUPR&PERA Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Bapak Abdurrahman, S.Sos selaku Sekretaris Dinas PUPR&PERA Provinsi Kalimantan Timur. Bertindak sebagai narasumber Bapak Althariq Febrino, S.T., M.T.  selaku Koordinator Kelompok Substansi Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah IIIA Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Bapak Prasetyo Wiranto, S.T., M.Sc. selaku Kasubdit Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah III, Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN dan Bapak Suprih, S.Sos., M.T. selaku Kepala Seksi Pengawasan Tata Ruang Dispetaru DI Yogyakarta. 

Tugas FPR dalam pengendalian pemanfaatan ruang yaitu memberikan pertimbangan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang dan pengawasan ruang baik Tingkat nasional maupun daerah dan memberikan pengarahan serta saran pemecahannnya, memberikan pertimbangan penyelesaian sengketa Penataan Ruang sebagai akibat adanya perbedaan kebijakan pengaturan antar instansi pemerintah dalam 1 (satu) provinsi/kabupaten/kota.

Permasalahan penilaian yang memerlukan pembahasan Forum Penataan Ruang antara lain: terdapat perbedaan batas administrasi wilayah di dalam rencana tata ruang untuk permohonan yang berlokasi di wilayah perbatasan, terdapat ketidaksesuaian data antar dokumen usulan kegiatan Pemanfaatan Ruang terhadap hasil PTP, dan/atau kondisi lainnya yang memerlukan pembahasan FPR. 

Tujuan dari FPR adalah terciptanya kesamaan pemahaman dan persepsi dalam pelaksanaan KKPR. Target kegiatan KKPR adalah peningkatan penyelenggaraan penataan ruang di Provinsi dan Kab/Kota. Kegiatan ini mengundang pemerintah di lingkungan Provinsi dan Kab/Kota yang menyelenggarakan penataan ruang.