Koordinasi dan sinkronisasi pola ruang dan struktur ruang Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Paser
Telah diterima kunjungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Barat dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi pola ruang dan struktur ruang Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Paser. ?
?
Beberapa hal yang menjadi pembahasan adalah sebagai berikut:?
?
1. Telah dilakukan pembahasan antara Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Paser pada tanggal 6 September 2021 dan menghasilkan berita acara kesepakatan.?
?
2. Pola ruang pada wilayah yang berbatasan antara Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Paser telah sesuai (terdiri atas Kawasan Hutan Lindung dan Kawasan Hutan Produksi Terbatas, dan telah sesuai dengan KepmenLHK Nomor SK.8109/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/11/2018).?
?
3. Struktur ruang pada wilayah yang berbatasan antara Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Paser sudah sesuai (berupa JKP1).?
?
4. Batas wilayah administratif Kabupaten Kutai Barat perlu disesuaikan dengan data batas wilayah Kebijakan Satu Peta.?
?
5. Dokumen materi teknis dan raperda Revisi RTRW Kabupaten Kutai Barat perlu disesuaikan dengan Permen ATR/BPN 11/2021 dan 14/2021.?
?
6. Untuk saat ini revisi RTRW Kubar belum mendapatkan rekomendasi peta dasar dari BIG dan belum melakukan validasi KLHS.?