Koordinasi dan Konsultasi terkait Forum Penataan Ruang
Mohon ijin menyampaikan Hari Jumat, 17 Sept 2021 telah dilaksanakan koordinasi di Kemendagri Ditjen Bina Bangda dg agenda Koordinasi dan Konsultasi terkait Forum Penataan Ruang yang diterima oleh ibu Nita Sosiawati, S.T., M.T. Adapun point penting yang menjadi catatan adalah :
1. Dengan adanya Permen ATR/Ka.BPN No.15/2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang, maka TKPRD tergantikan oleh Forum Penataan Ruang (FPR).
2. Teknis detail terkait Forum Penataan Ruang akan disampaikan melalui Juknis terkait Forum Penataan Ruang.
3. Anggota FPR terdiri dari instansi vertikal bidang pertanahan, perangkat daerah, asosiasi profesi, asosiasi akademisi dan tokoh masyarakat.
4. Anggota FPR hanya memberikan pertimbangan, terkait persetujuan diserahkan kepada kementerian atau OPD yang menangani sub bidang penyelenggaraan penataan ruang.
5. Kedepannya akan menggunakan sistem OSS bagi daerah yang sudah memiliki RDTR.
6. Berikut file paparan materi terkait Forum Penataan Ruang dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang