Koordinasi Awal dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Kartanegara
(15/2/2024) Koordinasi Awal dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Kartanegara terkait Kegiatan Kajian Arahan Pengembangan Industri Berdasarkan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Dalam RTRW Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan koordinasi disambut baik oleh Bapak Arfan Boma Pratama, AP selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Adapun point-point yang di dapat dalam koordinasi tersebut adalah:
- Tujuan dari dilaksanakannya koordinasi ini adalah untuk memperoleh informasi awal dan data-data yang dapat digunakan dalam Kegiatan Kajian Arahan Pengembangan Industri Berdasarkan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Dalam RTRW Provinsi Kalimantan Timur yangakan di laksanakan pada tahun 2024.
- Kawasan indurtri di Kabupaten Kutai Kartanegara sudah sesuai dan di lampirkan dalam peta RTRWP Kabupaten Kutai Kartanegara dan RTRW Provinsi Kalimantan Timur.
- Telah dilakukan penyususnan Dokumen Rencana Pembangunan Industri Kota Balikpapan (RPIK Kab. Kukar) pada tahun 2023 dan akan di tetapkan pada tahun 2024 bersama DPRD Kukar.
- Untuk industry yang saat ini menjadi fokus Kab. Kukar adalah pembangnunan pabrik minyak makan merah dan pembuatan industry pakan ternak ikan
- Untuk tahun ini fokus pengelolaan wilayah industry dilakukan di 3 kecamatan yaitu, Loa Kulu, Muara Badak dan Kembang Janggut.
- Untuk industry seperti rumput laut, karet dan juga kako memiliki pontensi untuk di lakukan pengembangan namun saat ini masih dalam skala kecil.
- Kegiatan KKPR di Kabupaten Kutai Kartanegara telah dilaksanakan sesuai dg SOP yang telah ditetapkan oleh Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara.
- Terkait permohonan pertambangan galian C ada beberapa permohonan yang mengkonsultasikan terkait KKPR kepada DPPR Kutai Kartanegara, namun masih dalam tahap diskusi terkait permohonan pertambangan khususnya Galian C