Konsultasi Publik RDTR WP 1 KIPP, RDTR WP 2 IKN Barat, RDTR WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2 secara daring
Selasa, 13 September 2022 telah dihadiri Konsultasi Publik RDTR WP 1 KIPP, RDTR WP 2 IKN Barat, RDTR WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2 secara daring. Rapat dibuka oleh Bapak Ir. Bambang Susantono, MCP., MSCE., Ph.D. selaku Kepala Badan Otorita IKN dan dihadiri perwakilan Kementerian/Lembaga, Tim Transisi Pemindahan IKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Akademisi, Asosiasi, Lembaga Adat, serta unsur Hankam.
Dalam konsultasi publik telah dipaparkan paparan substansi Rancangan Peraturan Kepala Otorita RDTR WP 4 IKN Timur 1, RDTR WP 5 IKN Timur 2, RDTR WP 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, dan RDTR WP 2 IKN Barat beserta KLHS masing-masing RDTR oleh tim penyusun. RDTR WP IKN Timur 1 berfokus pada kawasan pengembangan pariwisata perkotaan, WP 5 IKN Timur 2 berfokus pada pusat pengembangan pendidikan tinggi, WP KIPP berfokus pada pusat pemerintahan nasional, dan WP IKN Barat berfokus pada pusat kegiatan ekonomi dan transportasi regional. Dari 9 WP, masih terdapat 5 RDTR yang belum disusun. Kepala Badan Otorita berharap di akhir tahun 2023 seluruh dokumen terkait perencanaan ruang IKN telah ditetapkan.
RDTR IKN yang disusun perlu memperhatikan konektivitas jaringan infrastruktur terutama dengan daerah hinterlandnya. Selain itu, perlu dilakukan sinkronisasi dengan RTR di atasnya, seperti RTRW Nasional, RTRW Pulau Kalimantan, dan RTRW Provinsi Kalimantan Timur agar pembangunan lebih terarah dan terencana serta mengantisipasi munculnya urban sprawl di IKN.