... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Konsultasi Publik Penyusunan Revisi RTRW Kota Balikpapan

(13/9/2023) menghadiri Konsultasi Publik Penyusunan Revisi RTRW Kota Balikpapan yang bertempat di Aula/Auditorium Kantor Wali Kota Balikpapan gedung wali kota balikpapan lantai 3. Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan, Bapak Muhammad Farid Rizal, S.Kom. lalu dilanjutkan sambutan wali kota balikpapan yang di wakili oleh Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Bapak Andi Muhammad Yusri Ramli, ST, MT. Dalam penyampaian sambutan wali kota balikpapan, disebutkan bahwa dalam Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2021 di mana penyusunan peninjauan kembali RTRW perlu melibatkan masyarakat secara aktif dan bersifat dialogis dua arah dalam merumuskan konsepsi revisi RTRW. Seiring rencana revisi RTRW, Pemerintah Kota juga melakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). Kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Balikpapan Tahun 2012-2032.

 

dilanjutkan dengan penyampaian materi Konsultasi Publik oleh bapak Adry Yulius selaku moderator. Adapun para narasumber Konsultasi Publik antara lain Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan, Ibu Neny Dwi Winahyu dengan materi kebijakan RTRW Kota Balikpapan 20 tahun ke depan. Lalu Kepala Bidang Penataan Ruang Provinsi Kaltim, Ibu Nurani Citra Adnan dengan materi Kedudukan RTRW Kota Balikpapan dalam RTRW Provinsi Kalimantan Timur (Perda Provinsi Kalimantan Timur nomor 1 tahun 2023). Serta Tenaga Ahli Penyusun Revisi RTRW Kota Balikpapan Bidang PWK, Ibu Retno Dwi Surianingsih dengan materi Teknis dan Ranperda Revisi RTRW Kota Balikpapan. Setelah itu dilanjutkan diskusi tanya jawab dengan seluruh peserta konsultasi publik. Adapun beberapa pertanyaan dan saran serta masukkan antara lain terkait Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM), jaringan lalu lintas angkutan umum, Ruang Terbuka Hijau per kelurahan, serta rencana pembangunan permukiman secara vertikal yang akan direncanakan dalam revisi RTRW Kota Balikpapan tahun 2023 – 2043.