Konsultasi Publik I RDTR OSS WP Teluk Bayur
Agenda Konsultasi Publik I RDTR OSS WP Teluk Bayur,
Kabupaten Beau yang dihadiri secara daring
Kegiatan ini dibuka oleh PIt. Direktur Perencanaan Tata Ruang
Nasional, Bapak Ir. Dwi Hariyawan S., M.A., dan dilanjutkan
dengan arahan dari Kepala Dinas PUP Kabupaten Berau,
Bapak Ir. H. Taupan.
Selanjutnya dilakukan pemaparan oleh konsultan penyusun
(PT. Alocita Mandiri) dengan poin pembahasan sebagai
berikut:
1. Luas deliniasi W Teluk Bayur adalah sebesar 5.469,27 Ha
yang meliputi Kecamatan Teluk Bayur (46,6%), Kecamatan
Sambaliung (32%), Kecamatan Gunung Tabur (20,6%), dan
Kecamatan Tanjung Rede (0,7%).
2. Telah dilakukan pengumpulan data dan analisis untuk
perumusan konsep pengembangan W Teluk Bayur.
3. Tujuan penataan WP Teluk Bayur adalah "Mewujudkan
Kawasan Perkotaan Teluk Bayur sebagai Pint Gerbang
Pendukung Pariwisata Nasional yang Berkelanjutan dan
Berdaya Saing". W Teluk Bayur dibagi menjadi 3 SBWP
dengan Desa Teluk Bayur sebagai PPK dan Desa Rinding
sebagai SPPK.
4. Isu Pembangunan Strategis - Prioritas yang dirumuskan
sebagai bahan penyusunan KLHS adalah sebagai berikut:
perlindungan dan pengembalian fungsi sempadan sungai;
penangangan sedimentasi dan pencegahan banjir:
optimalisasi potensi ekonomi dan pariwisata wilayah;
pengendalian dampak pencemaran dan kerusakan
lingkungan; dan kesenjangan perekonomian masyarakat
akibat pembangunan yang belum merata.
Selanjutnya akan dilaksanakan FGD Il pada minggu pertama
dan KP Il pada minggu ketiga Bulan November.