Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk

Hubungi Kami

Konsultasi Publik I (KP I) RDTR WP Kecamatan Sambutan

Konsultasi Publik I (KP I) RDTR WP Kecamatan Sambutan

Konsultasi Publik I (KP I) RDTR WP Kecamatan Sambutan

(30/6/2025) Konsultasi Publik I (KP I) RDTR WP Kecamatan Sambutan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sambutan, Samarinda. Rapat dibuka oleh Ibu Neneng Chamelia Shanti, S.T., M.Si selaku Sekretaris Dinas PUPR Kota Samarinda dan dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh Tim Penyusun RDTR WP Kecamatan Sambutan. Turut hadir dalam kegiatan Camat Sambutan,  dan tokoh masyarakat di lingkungan kecamatan Sambutan. KP I dilaksanakan dalam rangka menjaring potensi, masalah, dan isu pembangunan di WP Kecamatan Sambutan. 

RDTR WP Kecamatan Sambutan memiliki delineasi seluas 9.232,75 Ha dan dalam RTRW Kota Samarinda diarahkan sebagai Sub Pusat Pelayanan Kota (SPPK) dengan fungsi kegiatan Utama perdagangan dan jasa skala kota, dan Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL) yaitu pusat pelayanan ekonomi, social dan/atau administrasi lingkungan kota. WP Kecamatan Sambutan memiliki potensi ekonomi di sektor pertanian, kegiatan industri kecil hingga besar. Di sisi lain, Kecamatan Sambutan memiliki beberapa risiko bencana yaitu banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, cuaca ekstrim dan kekeringan. 

Adapun beberapa catatan pembahasan yaitu:

  1. Saat ini, sudah terdapat jaringan pipa gas distribusi ke permukiman di Kelurahan Sambutan, Kelurahan Makroman dan Kelurahan Sungai Kapih, akan dilakukan konfirmasi dengan Pertamina terkait potensi dan sebaran jaringan pipa gas di daerah lainnya
  2. Dalam RDTR WP Kecamatan Sambutan telah menggambarkan trase jalan tol Samarinda - Bontang, namun data yang digunakan masih data yang lama, sehingga akan disesuaikan Kembali dengan data trase terbaru dari BPJT , Kementerian PUPR
  3. Tokoh masyarakat menyampaikan usulan dan potensi yang terdapat di WP Kecamatan Sambutan kepada masing-masing Tim Penyusun RDTR



Permohonan Informasi Tata Ruang

Informasi ini sangat kami perlukan sebagai dasar pertimbangan dan kelengkapan administrasi untuk perencanaan pekerjaan