11/05/2026
Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk
Hubungi Kami


11/05/2026
12/03/2026
02/03/2026
02/03/2026
(30/6/2025) Konsultasi Publik I (KP I) RDTR WP Kecamatan Sambutan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sambutan, Samarinda. Rapat dibuka oleh Ibu Neneng Chamelia Shanti, S.T., M.Si selaku Sekretaris Dinas PUPR Kota Samarinda dan dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh Tim Penyusun RDTR WP Kecamatan Sambutan. Turut hadir dalam kegiatan Camat Sambutan, dan tokoh masyarakat di lingkungan kecamatan Sambutan. KP I dilaksanakan dalam rangka menjaring potensi, masalah, dan isu pembangunan di WP Kecamatan Sambutan.
RDTR WP Kecamatan Sambutan memiliki delineasi seluas 9.232,75 Ha dan dalam RTRW Kota Samarinda diarahkan sebagai Sub Pusat Pelayanan Kota (SPPK) dengan fungsi kegiatan Utama perdagangan dan jasa skala kota, dan Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL) yaitu pusat pelayanan ekonomi, social dan/atau administrasi lingkungan kota. WP Kecamatan Sambutan memiliki potensi ekonomi di sektor pertanian, kegiatan industri kecil hingga besar. Di sisi lain, Kecamatan Sambutan memiliki beberapa risiko bencana yaitu banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, cuaca ekstrim dan kekeringan.
Adapun beberapa catatan pembahasan yaitu:

