konsultasi mengenai koordinasi dan sinkronisasi pemanfaatan ruang
Hari Rabu tgl 28 April 2021 telah dilakukan konsultasi mengenai koordinasi dan sinkronisasi pemanfaatan ruang di Kantor Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah dengan Ibu Riska Rahmadia,ST,MPPM Kabid Kepatuhan Intern pada Pusat Perencanaan Infrastruktur PUPR dengan hasil sebagai berikut :
1. Gambaran kegiatan sinkronisasi yang ada di BPIW adalah menterjemahkan / mengsinkronkan RTRWN menjadi matriks arahan program di kawasan2 prioritas yang ke PU an. Melihat kawasan2 prioritas yang ada di RPJMN. Ada tools WPS ( wilayah pengembangan strategis ) yang ada di renstra.
2. Menyusun rencana induk suatu kawasan yang ada semua sektor. Utk program jangka menengah hanya utk PUPR. Mengacu kepada semua kesesuaian yang ada di dalam sektor kawasan tsb. Dengan mengkaji program yang ada di semua sektor.
3. Usulan dari BPIW untuk sinkronisasi yaitu Koordinasi dengan dinas2. Hanya saja koordinasi dengan kab/kota sudah dilakukan. Input yang di gunakan RPJM dan RTRWP dan RTRWK. Tentukan tool kewilayahan yang akan di gunakan, apakah KSP atau ada alternatif lain maka wilayah itu di tinjau. Lokasi yang mana yg akan kita liat keterpaduan programnya. Alternatif tool ada yg mengunakan wilayah tematik, atau WPS. Basis wilayah yang akan di gunakan yang mana.
4. Usulan hasil kajian dari Taru kaltim bidang perencanaan misalnya di luar KSP. Tapi harus memiliki deliniasi kawasan yang menjadi fokus arahan program. Memakai KSP / Kawasan Strategis Provinsi yang ada di RTRWP utk menjadi lokus arahan program. Mensinkronkan semua sektor yg ada di KSP.