konsultasi hasil audit Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara di Kementerian ATR/BPN
Telah dilaksanakan Pemaparan dan konsultasi hasil audit Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara di Kementerian ATR/BPN dan Pembahasan Rencana Kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Penertiban dan Penegakan Hukum Bidang Penataan Ruang.
Rapat dihadiri oleh
1). Andy Renald, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementrian ATR/BPN
2). Kasubdit Penertiban Pemanfaatan Ruang dan Sengketa Tata Ruang Wilayah III, Kementrian ATR/BPN
3). koordinator gakum wilayah 3, dit penertiban, Kementerian ATR/ BPN
4). Tim Tenaga Ahli Fasilitasi Penertiban Pemanfaatan Ruang
5). Tim Teknis Kementrian ATR/BPN
6). Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kaltim
Rapat dibuka oleh bapak Direktur dan penyampaian arahan dengan point2:
1). Provinsi Kalimantan Timur diharapkan bisa menjadi role model audit tata ruang provinsi dalam hal pembentukan tim, metodologi, hasil dan rekomendasi.
2). Tidak hanya sampai rekomendasi, namun juga diharapkan ada tindak lanjut / aksi lapangan seperti penutupan, pembongkaran ataupun denda.
3). Provinsi Kalimantan Timur diharapkan terus memantau perkembangan IKN dalam hal pemanfaatan ruang.
Kemudian dilanjutkan pemaparan hasil audit tata ruang Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara oleh Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan dilanjutkan diskusi terkait kegiatan fastib antara kementerian ATR, Tenaga Ahli, dan Provinsi Kalimantan Timur.
Agenda selanjutnya :
Dinas PUPR diminta untuk dapat berpartisipasi dan mengkoordinir rekan2 di Kota Samarinda, Kota Balikpapan dan Kab Kutai Kartanegara utk dapat hadir pada kegiatan Fastip di kabupaten/kota tersebut pada :
Selasa, 4 Mei 2021
via zoom meeting