Konsultasi dan asistensi RTRW Kota Balikpapan dan Kota Bima
(06/02/2024) Konsultasi dan asistensi RTRW Kota Balikpapan dan Kota Bima bertempat di hotel Mercure Jakarta Gatot Subroto.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut perihal permohonan asistensi dan penyampaian tahapan penyusunan Revisi RTRW Kota Balikpapan kepada Kementerian ATR/BPN. Rapat dipimpin oleh Bapak Arief Syaifullah Selaku Kasubdit Pembinaan Wilayah Provinsi dan Kota , Kementerian ATR/BPN.
Pada Kegiatan ini diawali oleh pemaparan beberapa narasumber yaitu dari Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita Ibu Kota Nusantara; Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri; dan Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai Badan Informasi Geospaspasial.
Beberapa hal yang menjadi catatan yaitu :
- Penetapan IKN yang menempatkan Kota Balikpapan sebagai bagian dari pengembangan Tiga Kota dalam rangka mendukung IKN sebagai Superhub Ekonomi serta menjadi pintu gerbang utama menuju IKN
- Proses penyusunan (update) matek Revisi RTRWK Balikpapan dimulai tahun 2021 dan dilanjutkan dengan proses penetapan Revisi RTRW Kota Balikpapan pada tahun 2023 dan 2024 dengan target penetapan perda pada bulan agustus 2024
- Diperlukan update garis pantai dan toponim pada revisi RTRWK Balikpapan dengan BIG karena terdapat perbedaan dengan garis pantai pada RTRW Provinsi Kalimantan Timur yang telah ditetapkan menjadi Perda No 1 Tahun 2023
- Perlu penyesuaian pulau yang termasuk didalam wilayah administrasi Kota Balikpapan berdasarkan Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 Tentang pemberian dan pemukhtahiran kode, data wilayah, data administrasi pemerintahan dan pulau yaitu Pulau Babi, Pulau Demis , Pulau Posa, Pulau Tukung dan Pulau Using.