11/05/2026
Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk
Hubungi Kami


11/05/2026
12/03/2026
02/03/2026
02/03/2026
(15/10/2024) Rapat Konsultasi dalam Rangka Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Balikpapan Tahun 2024-2043 bertempat di Kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah,Kementerian Dalam Negeri.
Rapat di pimpin Bapak Benny Kamil,S.Kom M.Si selaku Kasubdit Pertanahan dan Penataan Ruang, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri Perwakilan Kementerian Lembaga, Pemprov Kalimantan Timur serta Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan dan dalam rapat ini turut hadir Ibu Nurani Citra Adran, S.Si., M.Ec.Dev mewakili Dinas PUPR Prov. Kaltim.
Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat PJ.Gubernur Kalimantan Timur terkait pemohonan konsultasi Ranperda RTRW Kota Balikpapan dalam proses tahapan penetapan Ranperda dimana sebelumnya telah diperoleh Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/KBPN.
Beberapa hal yang dihasilkan yaitu :
Dan selanjutnya Kemendagri akan menghasilkan surat Hasil Konsultasi yang ditujukan kepada Pj. Gubernur Kalimantan Timur untuk dapat dilanjutkan dalam proses penetapan Ranperda RTRWK Balikpapan.

