Komisi Penilai AMDAL Pusat mengenai Pembahasan ANDAL, RKL-RPL Pengembangan Lapangan Minyak dan Gas
Kamis, 10/2/2022. Rapat Komisi Penilai AMDAL Pusat mengenai Pembahasan ANDAL, RKL-RPL Pengembangan Lapangan Minyak dan Gas Badak, Semberah, Nilam-Lampake, dan Mutiara-Beras-Pamaguan Wilayah Kerja Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur oleh PT Pertamina Hulu Sanga Sanga yang dilaksanakan secara online.???
???
Rencana lokasi kegiatan pemboran sumur pengembangan dan eksplorasi terdapat di Kabupaten Kutai Kartanegara. ???
???
Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur telah menerbitkan Pertimbangan Teknis Nomor 660/1653/PR-KASI DAL Tanggal 10 Agustus 2020 Perihal Klarifikasi Tata Ruang Rencana Kegiatan PT. Pertamina Hulu Sanga Sanga. ???
???
Berdasarkan analisis sistem informasi geografis terhadap SHP yang disampaikan oleh pemrakarsa, dan Rencana Kegiatan berada pada wilayah administratif Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara. ??
??
Terdapat hal perbedaan luas dan lokasi wilayah administratif rencana kegiatan antara Pertek yang telah dikeluarkan dengan penjelasan di dalam Dokumen ANDAL & RKL-RPL serta SHP yang disampaikan maka pemrakarsa dimohon untuk menyampaikan lokasi dan luas rencana kegiatan yang diacu dalam penyusunan Dokumen Andal & RKL-RPL.???
???
Berkaitan mengenai Kawasan Strategis Provinsi, sebagian area rencana kegiatan PT PHSS masuk ke dalam Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Delta Mahakam dan Kawasan Perdagangan dan Jasa Kota Samarinda.?
?
**Follow @tataruangkaltim?
?
Tags :?
#Amdal #Pengendalian #IbuKotaBaruIndonesia #KutaiKartanegara #IbuKotaNegara