Klinik Sinkronisasi Revisi RTRWP Kaltim dan Revisi RTRWK
Rabu, 9 November 2022 telah dilaksanakan Klinik Sinkronisasi Revisi RTRWP Kaltim dan Revisi RTRWK Balikpapan di Astara Hotel, Balikpapan. Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang, Dinas PUPR-PERA Kaltim dan dihadiri Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan.
Adapun klinik dilaksanakan sebagai tindaklanjut kegiatan sinkronisasi Revisi RTRWP Kaltim dan Revisi RTRWK Balikpapan pada tanggal 7 Juli 2022 dan Rapat Pansus Pembahas RTRWP Kaltim tanggal 5 Oktober 2022.
Garis pantai yang digunakan pada Revisi RTRWK Balikpapan telah sinkron dengan data garis pantai pada Revisi RTRWP Kaltim. Terdapat beberapa polygon pola ruang pada Revisi RTRWP Kaltim yang perlu menyesuaikan dengan RDTR Balikpapan dan terdapat beberapa klausul tambahan pada IAZ. Selain itu, terdapat tambahan holding zone di Kota Balikpapan seluas kurang lebih 1,9 Ha.