Klinik Evaluasi Materi teknis Revisi RTRW Kab. Kutai Kartanegara
Klinik Evaluasi Materi teknis Revisi RTRW Kab. Kutai Kartanegara pada hari Rabu tanggal 16 Desember bertempat di Hotel Bumi Senyiur Kota Samarinda. Acara dipimpin oleh Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara. Selanjutnya dilakukan pemaparan oleh tim tenaga ahli dan diberikan catatan masukan terkait dokumen RTRW Kabupaten Kutai Kartanegara beserta shapefilenya yang disusun kedalam lima matriks meliputi :
a. Matriks evaluasi matek RTRW Kukar dengan Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021
b. Matriks evaluasi matek RTRW Kukar dengan Ranperda Kukar
c. Matriks evaluasi peta dasar, tematik dan rencana RTRW Kab. Kukar
d. Matriks kesesuaian peta rencana dengan ranperda Kab. Kukar
e. Matriks sinkronisasi matek RTRW Kab. Kutai Kartanegara dengan RTRW Provinsi Kalimantan Timur
Kemudian dari Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan beberapa tanggapan pada beberapa substansi RTRW yang perlu diklarifikasi dan selanjutnya akan dilakukan pengecekan kembali dan diperbaiki dalam penyempurnaan dokumen.