... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Klinik Bimbingan Teknis Penyusunan RDTR Perkotaan Ujoh Bilang Kabupaten Mahakam Ulu

Kamis, 25 Agustus 2022 telah dilaksanakan Klinik Bimbingan Teknis Penyusunan RDTR Perkotaan Ujoh Bilang Kabupaten Mahakam Ulu di Astara Hotel, Balikpapan. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka tindaklanjut amanat PP 21 Tahun 2021 bahwa Pemerintah Provinsi memiliki wewenang untuk memberikan bimbingan dan konsultasi pelaksanaan penataan ruang kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. Rapat dipimpin oleh Bapak Ir. Iqro Firmani, S.T. selaku Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang, Dinas PUPR-PERA Kaltim dan dihadiri oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kab. Mahakam Ulu beserta Tim Tenaga Ahli Penyusunan RDTR Perkotaan Ujoh Bilang. 

Terdapat beberapa poin penting dalam pembahasan rapat sebagai berikut:

1. Bentuk Bimbingan Teknis yang dilaksanakan ialah Evaluasi Kelengkapan Substansi Materi Teknis Terhadap Peraturan Menteri ATR No.11 Tahun 2021 dan Evaluasi Peta tematik dan peta rencana Rancangan RDTR Wilayah Perkotaan Ujoh Bilang

2.  Peta dasar, Peta tematik, dan Peta Rencana pada RDTR Perkotaan Ujoh Bilang perlu dilengkapi dan perlu adanya perbaikan pada format atribut tabel dan terdapat struktur database penamaan file yang tidak sesuai

3. Masih terdapat data yang belum sinkron dalam Materi Teknis dengan yang disajikan pada peta

4. Tim Penyusun RDTR Perkotaan Ujoh Bilang akan menyampaikan tanggapan tertulis terhadap hasil evaluasi serta akan menyampaikan justifikasi terkait 7 Muatan Strategis