Klinik Bimbingan Teknis Evaluasi RDTR Kawasan Perkotaan Loa Kulu
Jum'at, 14 Oktober 2022 telah dilaksanakan Klinik Bimbingan Teknis Evaluasi RDTR Kawasan Perkotaan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara di Hotel Bumi Senyiur Samarinda. Klinik dipimpin Kepala Seksi Perencanaan Penataan Ruang dan dihadiri Dinas Pertanahan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara beserta tenaga ahli penyusun RDTR Kawasan Perkotaan Loa Kulu.
Pelaksanaan bimbingan teknis merupakan salah satu bentuk pembinaan yang diberikan pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota, sesuai amanat PP 21/2021 pasal 226. Luas deliniasi RDTR Wilayah Perkotaan Loa Kulu kurang lebih 1.504 Hektare dengan dominasi lahan berupa kawasan pertanian, sehingga tema RDTR lebih mengarah pada agroindustry atau agrowisata.
Berdasarkan catatan hasil evaluasi, RDTR yang disusun perlu dilengkapi dengan dokumen kajian deliniasi sebagai dasar penentuan deliniasi wilayah perencanaan. Hal yang perlu menjadi perhatian lainnya ialah pengaturan permukiman di sempadan sungai. Catatan hasil evaluasi akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk kemudian ditindaklanjuti sebagai perbaikan RDTR Kawasan Perkotaan Loa Kulu.