... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Klinik Audit Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser

Telah dilaksanakan Klinik Audit Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser. Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait dari lingkungan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser dan Pemerintah Provinsi. 

Adapun poin-poin pembahasan dalam klinik tersebut yaitu

1. Pemaparan 28 lokasi Indikasi Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang Hasil Audit Tata Ruang di Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan rincian 26 lokasi bertipologi B dan 2 lokasi bertipologi C. 

2. Pemaparan 31 lokasi lokasi Indikasi Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang di  Kabupaten Paser. Dengan rincian 2 lokasi bertipologi A, 19 lokasi bertipologi B, dan 10 lokasi bertipologi C. 

3. Setiap perangkat daerah terkait menyampaikan data dan informasi yang bertujuan untuk verifikasi, klarifikasi, serta memvalidasi data mengenai lokasi, kegiatan dan/atau informasi perizinan pada setiap lokasi

4. Sebagai tindak lanjut dari Klinik Audit Tata Ruang ini maka akan dilakukan Focus Group Discussion II (FGD II) untuk penetapan indikasi pelanggaran tata ruang Kabupaten PPU - Paser dan kesepakatan fasilitasi penertiban pada lokasi indikasi pelanggaran tata ruang.